Dugaan Pembunuhan Arum, Polisi Periksa 7 Saksi Baru

Dugaan Pembunuhan Arum, Polisi Periksa 7 Saksi Baru

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 21:06 WIB
Dugaan Pembunuhan Arum, Polisi Periksa 7 Saksi Baru
Foto: Arief Ikhsanuddin/detikcom
Jakarta - Polisi masih menelusuri pelaku dugaan pembunuhan pembunuhan Tri Ari Yani Puspo Arum. Ada tujuh saksi baru yang diperiksa.

"Saat ini, anggota Polsek Kebon Jeruk tengah memeriksa tujuh saksi baru. Benar (teman korban)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andi Adnan, saat dihubungi, Senin (17/1/2017).

Menurut Andi, total sudah ada 17 saksi yang diperiksa. Polisi masih menelusuri kasus ini dan tengah melakukan gelar perkara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa memastikan motif di balik kasus tersebut. Tapi memang ada beberapa barang (milik Tri Arum) yang hilang," ujar dia.

Polisi mengamankan sebuah barang bukti dari lokasi ditemukannya Arum dalam kondisi tak bernyawa di Kebon Jeruk Baru, Jakbar. Barang bukti tersebut sedang diteliti di Puslabfor.

"Ada barang bukti, kita temukan di TKP. Kita sedang cek di Puslabfor, ini DNA siapa," sambung Andi.

Arum ditemukan tewas dengan dua tusukan di leher pada Senin (9/1). Dia ditemukan tewas pertama kali oleh kekasihnya bernama Zainal. (aik/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads