Ingin Bebaskan Tajudin, Keluarga Kena Tipu LSM Rp 41,5 Juta

Ingin Bebaskan Tajudin, Keluarga Kena Tipu LSM Rp 41,5 Juta

Mukhlis Dinillah - detikNews
Senin, 16 Jan 2017 18:47 WIB
Ingin Bebaskan Tajudin, Keluarga Kena Tipu LSM Rp 41,5 Juta
Tajudin si penjual cobek (Mukhlis/detikcom)
Bandung - Sudah jatuh tertimpa tangga. Itulah pepatah yang cocok untuk menggambarkan kisah Tajudin si penjual cobek. Pria berusia 42 tahun itu dipenjara selama 9 bulan tanpa dosa setelah dituduh melakukan eksploitasi anak.

Tertimpa tangga yang dimaksud ialah keluarga Tajudin menjadi korban penipuan oknum LSM dan polisi. Ketiga oknum tersebut menjanjikan membantu pembebasan Tajudin dengan mahar Rp 41,5 juta yang dibayarkan secara bertahap.

"Saya ditipu tiga orang, bilangnya mau bantu pembebasan menantu saya (Tajudin)," kata mertua Tajudin, Tarsa (62), kepada detikcom di rumahnya di Kampung Pojok, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin (16/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarsa menjelaskan penipuan itu bermula saat salah seorang pria bernama Hendi menawarkan bantuan pembebasan Tajudin. Tarsa mengaku bertemu dengan Hendi saat berada di kantor Desa Jayamekar.

"Saya bertemu dengan Hendi di kantor Desa (Jayamekar). Dia bilang mau bantu bebasin menantu saya," kata Ketua RW 10 tersebut.

Singkat cerita, Tarsa menerima uluran tangan Hendi. Dalam perjalanan, Hendi tiba-tiba meminta uang Rp 10 juta kepadanya dengan alasan sebagai dana pembebasan Tajudin yang saat itu masih berada di Polsek Serpong, Tangerang Selatan.

Tajudin lalu mengabulkan permintaan tersebut. Selang beberapa waktu setelah pemberian uang Rp 10 juta itu, Hendi menghubunginya kembali dengan kabar Tajudin akan bebas. Namun, hal itu butuh tambahan dana Rp 5 juta lagi.

"Akhirnya saya kasih Rp 5,5 juta lagi. Jadi total Rp 15 juta kepada Hendi," ucap dia.

Namun kebebasan Tajudin yang dijanjikan Hendi tak kunjung terbukti. Hendi justru mengenalkannya kepada Ahmad, yang merupakan Ketua LSM Koordinasi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hendi menyebut Ahmad juga akan membantu pembebasan Tajudin.

"Nah, Ahmad ini juga berjanji akan bebasin Tajudin. Tapi dia juga minta uang Rp 12 juta. Saya akhirnya kasih, tapi secara bertahap," ucap dia.

"Awalnya saya kasih Rp 7 juta secara cash, sisanya lewat transfer," Tarsa menambahkan.

Bukannya kebebasan Tajudin yang didapat dari uang-uang yang diberikan tersebut. Tarsa lagi-lagi diberi harapan palsu. Hendi dan Ahmad malah mengenalkan lagi Andre, yang mengaku sebagai polisi yang bertugas di Bogor.

"Andre juga minta uang kepada saya buat biaya pembebasan Tajudin. Akhirnya saya transfer Rp 14 juta sesuai permintaan dia. Saya percaya ke dia soalnya dia bilangnya polisi," ungkap Tarsa.

Setelah memberikan sejumlah uang kepada ketiganya, Tarsa mulai kesal dan curiga. Pasalnya, Tajudin tak kunjung bebas seperti yang dijanjikan. Saat Tarsa mencoba menanyakan kepada ketiganya, mereka menghilang.

"Saya telepon nggak aktif. Saya sudah mulai curiga (penipuan) itu, saat Andre bilang sebenarnya Tajudin belum diurus. Saya kesal saat itu, padahal sudah kasih uang untuk mereka," ujar Tarsa.

Hingga akhirnya Tajudin bebas pada Sabtu (14/1) lalu, tidak ada kejelasan terkait uang tersebut. Ketiga oknum penipu itu menghilang tanpa jejak. Tarsa berencana melaporkan ketiganya ke polisi.

"Saya punya beberapa bukti transfer dan surat perjanjian kuasa pendampingan," kata Tarsa.

(rvk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads