Manajemen Restoran Pingoo yang diwakili kuasa hukumnya, Jeffrey Napitupulu, mengatakan proses pemindahan penguin hingga ke restoran sudah sesuai dengan aturan. Enam ekor penguin itu juga tidak mengalami penyiksaan.
"Penguin yang ada di kita itu dari Peru dan itu penguin tropis. Jadi sesuai dengan iklim Indonesia gitu lo. Kalau dibilang disiksa, sama sekali nggak. Semua sudah kita provide izinnya," kata Jeffrey saat ditemui di Mal Neo Soho, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Minggu (15/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dibilang kita nggak ada izin, ini kan produk UU juga. Kalau memang mau nuntut, ya tuntut UU-nya dong, judicial review, jangan nuntut kita sebagai warga negara yang menggunakan UU itu," ucapnya.
Baca Juga: Pajang Penguin Hidup, Restoran di Jakbar Ini Didemo
Keberadaan penguin di restoran ini mendapat protes dari sejumlah pencinta satwa. Mereka melakukan aksi damai di depan Mal Neo Soho.
"Kita sih mau edukasi ke masyarakat. Bahwa itu bukan edukasi yang baik untuk anak anak kita. Biar masyarakat juga aware bahwa tidak semua edukasi dari resto bisa dikonsumsi oleh anak dengan baik," ujar perwakilan massa aksi, Inge Sigarlaki.
"Jadi kita sebagai orang tua harus pintar memilih edukasi mana yang baik untuk anak-anak kita dan mana yang tidak," sambungnya.
Inge mengatakan habitat penguin bukan di akuarium. Dia meminta agar hewan tersebut dikembalikan ke tempat hidup yang seharusnya.
"Harusnya satwa liar itu berada di habitat aslinya. Kalau kita biarkan dia hidup di akuarium, itu dengan tidak sadar anak kita bisa mendapatkan pendidikan atau edukasi yang salah," ucap Inge.
(imk/tor)