"Pemilu serentak itu tak butuh presidential threshold karena pemilu legislatifnya berbarengan. Jadi biarkan saja semua partai diberi kesempatan mencalonkan presiden, toh tidak semua partai juga akan mencalonkan presiden nantinya," ujar August usai rapat dengan Pansus Revisi UU Penyelenggaraan Pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/1/2017).
Namun dengan penghapusan ambang batas tersebut, August mengatakan belum tentu setiap parpol pasti mencalonkan diri maju di pilpres. Koalisi disebutnya masih mungkin terjadi.
"Sekarang begini saja, orang kan pasti pikir pendanaan pencapresan yang besar. Apa iya semua partai sanggup untuk memodali? Karena itu pastinya akan tetap tercipta koalisi," kata dia.
Menurut August, pemilu serentak akan menghadirkan pemilu dengan calon presiden yang variatif. Dia menilai wajar jika ada parpol baru berkesempatan mencalonkan kadernya pada pilpres nanti.
"Sehingga sebenarnya ini masalah psikologis beberapa partai saja yang belum siap dengan penghapusan presidential threshold," tutur August. (dkp/elz)











































