Wali Kota Minta Pencuri 32 Ban Bus Trans Semarang 'Dibinasakan'

Wali Kota Minta Pencuri 32 Ban Bus Trans Semarang 'Dibinasakan'

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 12 Jan 2017 20:48 WIB
Wali Kota Minta Pencuri 32 Ban Bus Trans Semarang Dibinasakan
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang, - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengaku geregetan dengan kasus hilangnya 32 ban cadangan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang yang belum beroperasi di Terminal Mangkang Semarang. Dengan tegas Hendrar meminta polisi segera menindak pelakunya jika sudah tertangkap.

Hal itu diungkapkan Hendrar usai meluncurkan 25 BRT Trans Semarang untuk peremajaan di koridor I rute Penggaron-Mangkang. Hendrar mengaku heran dengan peristiwa hilangnya aset tersebut.

"Saya gregetan, gemes, sopo sing nyolong, ban gedhine semono kok dicolong, carane piye (siapa yang mencuri, ban sebesar itu kok dicuri, caranya bagaimana). Pak polisi pasti punya strategi hebat, pasti terbongkar itu," kata Hendrar di Balai Kota Semarang, Kamis (12/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca: Wali Kota Minta Pelayanan Bus Trans Semarang Ditingkatkan

Penyelidikan internal sudah dilakukan, lanjut Hendrar, namun pihak-pihak yang ditanya tidak ada yang mengaku. Oleh sebeb itu dipilihlah jalur hukum.

"Karena hasil penyelidikan dari inspektorat menyampaikan ada beberapa aset yang hilang. Kemudian muncul indikasi dan yang bersangkutan menyatakan tidak, ya sudah kalau gitu cari tahu siapa yang paling bertanggungjawab, lewat jalur hukum," ujarnya.

Kini Hendrar menyerahkan penanganan kasus itu kepada kepolisian. Ia pun berharap polisi menindak tegas siapapun pelakuknya.

"Saya sampaikan ke Kapolrestabes, saya serahkan ke panjenengan semuanya. Kalau ada teman-teman saya terlibat ya dibina, kalau tidak bisa dibina ya dibinasakan," tegasnya.

Sebelumnya Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan kepolisian sudah memeriksa 6 saksi dan sudah ada yang mengarah menjadi tersangka. Berawal dari kasus kehilangan ban, ternyata ada unsur tindak pidana korupsi ketika polisi melakukan penyelidikan

"Awalnya dari hilangnya ban serep bus yang diparkir di Terminal Mangkang. Ada dugaan tindak pidana korupsi," kata Abiyoso hari Rabu (11/1). (alg/ega)


Berita Terkait