Tito Key Tak Tahu Mobilnya Dipakai Para Pembunuh Basri
Selasa, 12 Apr 2005 14:19 WIB
Jakarta -
Tito Key mengaku tidak tahu mobil Isuzu Panther warna merah yang dipinjamnya dari seorang teman dipakai oleh Semy Key cs saat mereka membunuh Basri Sangadji di kamar 301 di Hotel Kebayoran Inn, Jakarta Selatan, pada 12 Oktober 2004.Demikian keterangan Tito Key dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan dalam persidangan kasus pembunuhan Basri Sangaji yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Aula Mapolres Jakarta Selatan, Jl. Wijaya, Jakarta, Selasa (12/4/2005).Keterangan dalam BAP ini dibacakan karena Tito Key, juga John Key, kembali mangkir dalam persidangan atas delapan terdakwa pembunuhan Basri Sangadji yang dipimpin ketua majelis hakim Eddy Joenarso ini.Delapan terdakwa tersebut adalah Sevanya Rahakbau alias Lois (32), Erwin Labettubun (24), Koko Rahawarin (27), Rasid Renwarin (28), Yopi Ingrattubun alias Boy (28), Semy Charter Refra alias Semy Key (25), Emang Refra alias Kupas (24), dan Rais Texas alias Subur (24). Dalam BAP Tito Key menjelaskan ia meminjam mobil Isuzu Panther warna merah dari Geri dengan alasan mobilnya dipakai isterinya untuk ke rumah sakit. Setelah mobil Panter itu diambil dari rumah Geri oleh Ardi, saudara saksi, kemudian diparkir di rumah saksi dan kunci diletakkan di atas meja. Saksi mengaku tidak mengetahui mobil itu kemudian dibawa oleh Sevanya Rahakbau alias Lois, salah satu terdakwa pembunuhan Basri. Kemudian diketahui mobil itu ditumpangi oleh lima dari delapan pelaku pembunuhan terhadap Basri."Ketika saksi bangun pada pukul 22.00 WIB mobil sudah tidak ada. Saksi menanyakan kepada Ardi tentang keberadaan mobil, dan Ardi menjawab mobil dibawa Sevanya," ujar JPU Nurhasan Ridwan membacakan keterangan Tito Key.Kemudian, lanjut Tito, paginya mobil dikembalikan Sevanya. "Saksi tidak mengetahui digunakan para terdakwa, Semy Key cs untuk digunakan dalam pembunuhan Basri Sangadji," demikian JPU Nurhasan Ridwan.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































