TransJ Dibekukan karena Protes Sopir Angkot, BPTJ: Kami Atur!

TransJ Dibekukan karena Protes Sopir Angkot, BPTJ: Kami Atur!

Ahmad Mustaqim - detikNews
Rabu, 11 Jan 2017 18:00 WIB
TransJ Dibekukan karena Protes Sopir Angkot, BPTJ: Kami Atur!
Foto: Sumarsono temui sopir angkot/ Haris detikcom
Jakarta - TransJakarta rute Cibubur-Cawang dibekukan Plt Gubernur DKI Soemarsono karena protes sopir angkutan umum K56 rute UKI- Cileungsi. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan mengaturnya.

"Yang K56 kemarin, nah itu jadi nggak boleh semua mau, ini punya saya. Sekarang punya sama-sama, nanti kita atur! Ya nanti kalau masuk ke sini (Jabodetabek) persyaratannya kayak gini, jadi nggak ada ini trayek saya, ini trayek saya," tegas Kepala BPTJ Elly Sinaga.

Hal itu disampaikan Elly di sela-sela Rapat Kerja Teknis Koordinasi dan Sinkronisasi Pengembangan Transportasi Terintegrasi Jabodetabek TA 2017 yang digelar BPTJ di Hotel Best Western Premier, Jl DI Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (11/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga:Didemo Sopir Angkot, TransJakarta Cibubur-UKI Tak Beroperasi Sebulan)

Elly menegaskan nantinya semua moda transportasi akan berdasarkan kualitas pelayanan. Termasuk angkutan kota feeder yang menjangkau ke permukiman, kualitasnya semua harus setara.

"Dan kita mau tadi satu quality service, pelayanannya itu satu kualitas. Jadi jangan mentang-mentang feeder di angkot kualitasnya jelek, ya nanti orang kalau mau naik angkutan umum kan kurang (minatnya). Nah ini dia mau naik apa aja smooth, terus kualitasnya sama, itu yang kita sepakati tahun ini," tambah dia.

Sementara Dirut PT TransJakarta Budi Kaliwono mengatakan pihaknya akan mengikuti regulasi pemerintah saja. Bila regulasinya mengizinkan, maka PT TransJ akan menjalankan rute Cibubur-Cawang itu.

"Rekan-rekan lain yang K56 tadi itu juga sebagai pelaku usaha. Jadi memang nggak bisa dua-duanya langsung. Dengan berjalannya waktu, kita ikut aturan saja, semua ada regulasi. Semua ada aturan, jalan, dan kita juga memberikan nilai positif untuk siapapun. Saya yakin ini bisa jalan," tutur Budi di tempat yang sama dalam kesempatan terpisah.

Mencari solusi win-win, diakuinya tidak mudah. Solusi ini akan dipikirkan pihaknya, BPTJ hingga Dishub DKI dan pihak K56.

"Jadi inilah memang revitalisasi. Ini nggak sekedar menyelenggarakan angkutan, nggak sekedar pengadaan bus, tapi aspek-aspek lain yang harus kita selesaikanlah," tuturnya.

Budi menyampaikan besok akan ada pertemuan antara Dishub DKI, PT TransJ, pihak angkutan umum K56.

"Ya kita lihat besok lah, saya kan dapet target sebulan dari Pak Plt (PLT Gubernur DKI Soemarsono). Kita usaha sebelum sebulan sudah beres semua," jelas Budi.

Selama ini TransJ rute Cibubur-Cawang mengangkut 8 ribu penumpang per hari. Sementara ini, untuk mencegah keributan dengan sopir angkot K56, pihaknya mencoba berkompromi dan menarik sementara armada bus TransJ.

"Kita pull out (tarik) dulu, yang rugi pengguna juga dong. Bukannya memojokkan ke mereka, tapi ini yang harus ada kesadaran bagaimana kita harus bisa memberikan pelayanan yang baik kepada user kita," tegasya.

Sebelumnya, sejumlah sopir angkutan umum K56 rute UKI- Cileungsi melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat 23 Desember 2016 lalu. Para sopir angkutan Elf ini memprotes kehadiran TransJakarta Cibubur-UKI yang berhenti di depan Cibubur Junction. Menurut mereka, kehadiran TransJ di Cibubur Junction membuat pendapatan mereka berkurang karena penumpang lebih memilih TransJ yang nyaman.

Menanggapi keluhan sopir K56, Sumarsono langsung merespons cepat. Sumarsono mengeluarkan keputusan untuk memoratorium TransJ UKI-Cibubur selama 1 bulan. Sumarsono mengungkapkan bahwa selama ini K56 tidak memenuhi persyaratan sebagai transportasi lintas provinsi. Hal tersebut membutuhkan proses musyawarah antarprovinsi.

"Di sisi lain, K56 ini juga persyaratan sebagai transportasi lintas provinsi juga tidak memenuhi persyaratan. Beberapa perizinan masih ada yang kurang. Ini mesti harus ada kalau K 56 nyeberang ke wilayah Jakarta. Karena dia kan angkutan dari Bekasi dan izinnya dari pemerintah Jawa Barat. Jadi harus ketemu antarprovinsi untuk mengatasi masalah ini dan juga dengan mereka," sambung Sumarsono. (nwk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads