Hari ini Anas memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Usai menjalani pemeriksaan, Anas pun masih tetap mengenakan masker dan topi.
"Kenapa pakai masker?" tanya wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pemeriksaan hari ini, Anas dimintai keterangan untuk tersangka mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Sebelumnya, Setya Novanto juga dipanggil sebagai saksi terkait dengan kasus itu.
Nama Novanto dan Anas memang muncul dari 'nyanyian' Nazaruddin. Dia menyatakan ada dugaan permainan dalam pengadaan e-KTP. Sejumlah nama dia sebut, dari tingkat eksekutif hingga legislatif.
Novanto disebut menerima fee proyek tersebut saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011-2014. Saat itu, Novanto menjabat Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Namun Novanto, yang dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 13 Desember 2016, membantah menerima aliran uang terkait dengan kasus itu. "Itu tidak benar. Ya, itu nggak benar," kata Novanto saat itu.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (dhn/fdn)