Kapolsek Medan Area Kompol Arifin mengatakan, razia itu berdasarkan laporan yang diterima oleh pihaknya karena kafe tersebut diduga digunakan untuk berbuat mesum dan tempat peredaran narkoba.
"Setibanya di lokasi, kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap tamu di pondok-pondok kafe tersebut," kata Arifin, Minggu (8/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang membawa ke-tujuh pasang bukan suami istri tersebut kemudian melakukan pembinaan. Setelah itu, orang tua dari masing-masing mereka dipanggil terkait hal ini. (rvk/rvk)











































