Polres Pelalawan Amankan 3 Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Polres Pelalawan Amankan 3 Truk Bermuatan Kayu Ilegal

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Jumat, 06 Jan 2017 15:40 WIB
Polres Pelalawan Amankan 3 Truk Bermuatan Kayu Ilegal
Foto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom
Pekanbaru - Personel Polres Pelalawan, Riau, mengamankan tiga truk bermuatan kayu hasil pembalakan liar (illegal logging). Kayu ini rencananya dibawa ke Jambi.

Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo mengatakan ketiga truk Colt diesel itu disetop petugas saat melintas di jalan lintas Bono KM 8 Desa Balam Merah, Kecamatan Bunut.

"Awalnya satu truk bermuatan kayu dari hasil penjarahan kawasan hutan ini ditangkap tim Polsek dan Koramil setempat. Truk bisa dihentikan karena saat jalan tanjakan tidak bisa melaju kencang," kata Ari kepada wartawan, Jumat (6/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelahnya, polisi mengamankan 2 truk lain yang juga berisi kayu ilegal. Seorang sopir bernama Edi Supiyanto (38) asal Jambi ikut dibawa ke kantor polisi.

Polres Pelalawan Amankan 3 Truk Bermuatan Kayu IlegalFoto: Chaidir Anwar Tanjung/detikcom


Sedangkan dua sopir truk lainnya, yakni Keling dan Suroso, berhasil melarikan diri. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Tanjung Jabung, Jambi.

"Kedua sopir ini berhasil kabur. Mereka kabur dengan menggunakan mobil Avanza dengan nomor polisi Jambi," kata Ari.

Edi ditangkap pada Kamis (5/1) dan masih diperiksa polisi. "Kita masih kembangkan kasus ini untuk pengusutan lebih lanjut. Kita akan buru dua sopir yang melarikan diri itu," ujarnya.

(cha/fdn)


Berita Terkait