KPK: Ada Kemungkinan Anggota KPU Lainnya Ditangkap

KPK: Ada Kemungkinan Anggota KPU Lainnya Ditangkap

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 17:39 WIB
Jakarta - Selain Mulyana W Kusumah, Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menangkap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) lainnya."Kita lihat hasil penyelidikan lebih lanjut. Tentu saja kemungkinannya ada. Kita lihat perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut," kata Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Kantor KPK jalan Veteran III Jakarta Pusat, Senin (11/4/2005).Hal itu disampaikan dia menjawab pertanyaan mengenai siapa lagi anggota KPU yang akan ditangkap dan ditahan setelah Mulyana.Mengenai apakah KPK akan menyeret pengusaha rekanan tender logistik Pemilu, menurut Tumpak, hal itu tergantung hasil audit BPK. Namun hasil audit BPK sampai sekarang belum diterima.Apakah akan dilakukan pencekalan? "Yang bersangkutan (Mulyana) kan sudah ditahan, kenapa harus dicekal, tapi kalau perlu ya akan dilakukan," ujarnya. Maksudnya pencekalan terhadap anggota KPU lainnya? "Untuk sementara belum, tapi tidak tertutup kemungkinan," tambahnya.Mengenai permintaan penangguhan penahanan terhadap Mulyana, ditegaskan Tumpak, hal itu belum pernah diterima KPK. "Ini tergantung penyidik punya pendapat," tukasnya. (sss/)


Berita Terkait