Suara Keberatan Masyarakat soal Kenaikan Biaya STNK dan BPKB

Suara Keberatan Masyarakat soal Kenaikan Biaya STNK dan BPKB

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 16:17 WIB
Suara Keberatan Masyarakat soal Kenaikan Biaya STNK dan BPKB
Suasana ketika masyarakat mengurus STNK di kantor Samsat Jaktim. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB dikomentari beragam oleh masyarakat. Sebagian dari mereka merasa keberatan atas kebijakan tersebut.

detikcom mencoba menemui masyarakat yang sedang mengurus STNK di Kantor Samsat Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan Kav 55, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (4/1/2017). Sebagian dari mereka merasa keberatan atas kebijakan tersebut.

Salah satunya Dewi (33), pengajar les, warga Buaran, Jakarta Timur. Dia menilai kebijakan tersebut memberatkan rakyat kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Biaya STNK Naik 100%, Ini Peningkatan Pelayanan di Samsat)

"Kalau warga kecil makin kejepit dong. Ini saja mau bayar nunggu ada uang dulu," ucap Dewi.

Suara Keberatan Masyarakat soal Kenaikan Biaya STNK dan BPKBDewi memegang berkas untuk mengurus STNK. (Ibnu Hariyanto/detikcom)


Dewi menilai, dengan tarif yang selama ini berlaku saja, ia sudah kesusahan. Dia berharap kalau bisa tidak ada kenaikan.

"Kalau bisa jangan dinaikin dong," ucap Dewi.

Dewi juga menyoroti pelayanan untuk memperpanjang masa berlaku STNK masih ribet. Dia berharap ada sistem komputerisasi atau online.

"Sarannya harus lebih jelas (urutannya), ditertibkan juga. Harusnya sudah bisa online biar bisa lebih cepat," pinta Dewi.

Senada dengan Dewi, Mardi juga merasa keberatan. Menurut warga Duren Sawit itu, seharusnya tarif STNK dan BPKB yang naik itu untuk mobil saja.

"Kalau mobil nggak masalah. Kalau motor jangan. Keberatan," ucap Mardi di lokasi yang sama.

Berbeda dengan Dewi dan Mardi, Ian, yang berasal dari Cakung, menilai kebijakan tersebut tidak ada masalah. Menurutnya, kenaikan tarif juga harus diimbangi pelayanan yang makin baik.

Suara Keberatan Masyarakat soal Kenaikan Biaya STNK dan BPKBIan berbaju hijau dan memegang berkas untuk mengurus STNK. (Ibnu Hariyanto/detikcom)


"Ya nggak masalah asalkan naiknya wajar. Kalaupun naik, yang penting pelayanan harus makin bagus. Harusnya di setiap kecamatan punya (Kantor Samsat). Jadi biar nggak ngantri kayak gini," kata Ian.

(Baca juga: Biaya STNK Naik 100%, Kapolri: Untuk Pelayanan yang Lebih Baik)

"Karena memang sebenarnya orang Indonesia ini mampu. Ya kalau nggak mau bayar STNK ya jangan beli motor," imbuhnya.

Pemerintah mengesahkan kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri per 6 Januari 2017. Kenaikan PNBP ini mulai biaya pengujian surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), hingga surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). (dhn/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini