Beda Ambisi Hary Tanoe dan Rhoma Irama Menatap Pilpres 2019

Beda Ambisi Hary Tanoe dan Rhoma Irama Menatap Pilpres 2019

Niken Purnamasari - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 11:08 WIB
Hary Tanoe dan Rhoma Irama (Foto: Dok. detikcom)
Jakarta - Sejumlah partai baru sudah lolos verifikasi dan siap bersaing di Pemilu 2019. Di antaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Idaman. Sebagai pemain anyar, dua ketua umum partai tersebut, yakni Hary Tanoesoedibjo dan Rhoma Iraman, punya ambisi yang berbeda, khususnya soal pencalonan sebagai presiden.

Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo dengan percaya diri mengatakan hendak mengikuti jejak rekan bisnisnya, Donald Trump. Di Amerika Serikat, Trump melangkah dari pengusaha menjadi presiden.

"Bila tidak ada seorang pun yang saya percayai bisa menyelesaikan masalah negeri ini, saya akan mencalonkan diri jadi presiden," ujar Hary Tanoe kepada ABC, Selasa (3/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca Juga: Hary Tanoe Ingin Jadi Presiden RI

Sedangkan 'Raja Dangdut' yang kini menjadi Ketum Partai Idaman, Rhoma Irama, tak mau sesumbar Hary Tanoe soal pencalonan presiden.

"Pencalonan presiden saya rasa masih terlalu dini untuk dibicarakan," ucap Rhoma Irama di Kantor DPP Partai Idaman di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (15/12/2016).

Baca Juga: Lolos Verifikasi, Partai Idaman Incar Posisi 5 Besar di Pileg 2019

Soal pencalonan presiden dari partai yang belum memiliki kursi di parlemen ini memang belum tentu mulus. Salah satu hal yang bisa mengganjal adalah ketentuan dalam draf revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu, yang tengah dibahas pemerintah dan DPR.

Pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang yang memperoleh kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya.

Baca Juga: Ambisi Hary Tanoe Jadi Presiden Bisa Terganjal RUU Pemilu

Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan DPR masih terus menggodok RUU Pemilu. Karena itu, ketentuan tentang pengusungan calon presiden maupun calon presiden juga masih terus dibahas.

"Pansus RUU Pemilu belum sampai pembahasan itu (pengusungan capres dan cawapres oleh parpol). Nanti tiap fraksi masih diberi kesempatan untuk mempersiapkan terkait dengan isu strategis yang akan menjadi pembahasan pansus," jelas Riza.

"Kita akan melakukan kunjungan ke beberapa daerah dan perguruan tinggi bertemu instansi untuk menerima masukan, termasuk isu calon presiden. Apakah calon presiden dapat diusulkan oleh partai yang hanya ada di parlemen atau semua partai dapat mengusulkan, sekalipun tidak ada ada perwakilan di parlemen dan partai baru. Itu nanti pembahasannya," sambung Wakil Ketua Komisi II DPR itu. (imk/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads