Mantan Wakil Walikota Solo Tolak Hadiri Sertijab Plh

Mantan Wakil Walikota Solo Tolak Hadiri Sertijab Plh

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 15:27 WIB
Solo - Mantan Wakil Walikota Solo Letkol (Purn) J. Soeprapto menolak hadir dalam sertijab pejabat Pelaksana Harian (Plh) yang akan menjalankan tugas walikota dan wakil walikota Solo. Alasannya, ia tidak setuju dengan pilihan Gubernur Jateng. Sertijab dari mantan Walikota Slamet Suryanto kepada Anwar Cholil dipimpin oleh Gubernur Jateng Mayjen (Purn) Mardiyanto di Balaikota Solo, Senin (11/4/2005). Seharusnya Soeprapto hadir mendampingi Slamet dalam acara tersebut. Namun, saat sertijab dilaksanakan dia menolak datang.Diakui Soeprapto, dia memang tidak bisa menyetujui kebijakan Gubernur dalam memilih Pejabat Plh Walikota Solo.Menurutnya, orang yang paling pantas menjadi Plh adalah Sekda Kota Solo karena dianggap telah mengetahui seluk-beluk dan kondisi Kota Solo. Pejabat dari Propinsi dinilainya akan kesulitan beradaptasi dalam waktu singkat.Entah alasan itu hanya sebagai dalih atau tidak, yang pasti Soeprapto memang tidak menghadiri acara serah terima tersebut. Kursi yang disediakan untuknya oleh protokoler Pemkot Solo dibiarkan kosong. Hingga acara berakhir dia benar-benar tidak menampakkan batang hidungnya.Gubernur Mardiyanto sendiri enggan memberikan pernyataan seputar persoalan tersebut. Pernyataan keras justru datang dari Ketua DPRD Kota Solo, Faried Badres. Faried menilai Soeprapto tidak mengindahkan etika politik dan terkesan sebagai seorang tokoh yang tidak berpikir matang.Soeprapto, kata Faried, seharusnya datang dalam acara serah terima akhir masa jabatannya itu. Menurutnya, Slamet dan Soeprapto dipilih sebagai pasangan walikota dan wakil walikota dalam sebuah paket. Karena itulah, maka seharusnya dia tidak semaunya sendiri dalam mengambil keputusan sepihak."Sebagai pasangan paket maka semua harus dilakukan dan dipertanggungjawabkan secara bersama. Di mana etika politiknya. Jangan hanya menuntut haknya terus. Jangan menjadi banci. Ketidakhadirannya dalam acara ini tanpa alasan yang memadai sungguh saya sesalkan," ujar Faried.Penunjukan Plh walikota, kata Faried, adalah wewenang Gubernur yang kemudian disetujui Mendagri. Mantan pejabat yang digantikan tidak memiliki wewenang dan hak apapun dalam menentukannya. "Pak Soeprapto tidak pantas melakukan tindakan seperti itu. Tindakannya itu mengesankan bahwa sebagai seorang pemimpin warga, dia kurang matang dan jernih dalam berpikir," lanjutnya.Selama ini, Soeprapto memang dikenal sebagai pejabat yang cukup kontroversial. Dalam masa jabatannya, dia sering secara terbuka bersitegang dengan walikota. Salah satu tindakan kontroversialnya yang lain adalah ketika pihak Pemkot akan mencarikan rumah dinas untuknya, dia memilih mengontrak. Dan, rumah yang dikontrak dengan uang negara itu adalah rumah miliknya sendiri. (umi/)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads