Seorang tahanan yang baru ditangkap itu bernama Dika Andrian (32). Warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan ini ditangkap pada Selasa (3/1/2017) sekitar pukul 05.45 WIB di Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
Tersangka kasus pencurian ini pergi ke Labuhanbatu dengan menggunakan bus dari Medan. Setelah itu, Dika menuju ke rumah kerabatnya.
Saat petugas hendak melakukan pengembangan, Dika mencoba melawan dan melarikan diri. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun yang bersangkutan tidak mengindahkannya. Kemudian, petugas melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki tersangka.
"Masih ada enam lagi dan masih dalam pengejaran. Semoga semuanya tertangkap," kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho di Mapolrestabes Medan.
Sandi mengimbau kepada tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri. Dia meminta kerja sama kepada pihak keluarga tahanan yang kabur agar mereka yang lari untuk menyerahkan diri.
"Kita imbau segera menyerahkan diri, atau kita tindak dengan tegas," ujar Sandi.
(dhn/dhn)











































