Dikonfirmasi di muka persidangan, Rinto membantah adanya tisu tersebut. Rinto, yang sama-sama dari Demokrat, juga membantah bahwa ia menjawab 'terlambat' atas usulan yang diajukan Putu.
"Iqbal datang dulu ke saya, bilang Bu Novianti sama Pak Putu mau ketemu saya. Saya dengar dia bilang, 'Ada program tidak?'. Saya bilang, 'Tidak ada (program).' Sudah, itu saja," terang Rinto saat bersaksi untuk Putu di Ruang Cakra II, Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan sebelumnya, Putu mengaku hanya Novianti yang datang menemui Rinto. Sedangkan menurut Rinto, Novianti datang bersama Putu. Rinto mengira bahwa kedatangan keduanya terkait tiket liburan ke Singapura karena saat itu Iqbal-lah yang mengurus tiket berlibur Putu sekeluarga.
"Saya terima (kedatangannya), pertimbangan saya karena Pak Putu mau ke luar negeri dan saya kira urusan tiket," kata Rinto.
Baca juga: Usulkan Dana Alokasi Rp 50 Miliar, Putu Sudiartana Lobi 2 Anggota Banggar DPR
I Putu Sudiartana diduga menerima suap Rp 500 juta terkait proyek 12 ruas jalan di Provinsi Sumatera Barat senilai Rp 50 miliar. Proyek tersebut dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dimasukkan ke dalam APBD-P 2016.
Atas dugaan suap ini, Putu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rna/rna)