Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bogor Kabupaten AKBP Andi M Dicky. Dia mengatakan sebelumnya selama sekitar 9 jam, jalur di Puncak diberlakukan satu arah, yakni dari Puncak menuju Jakarta. Kini jalur tersebut telah dibuka dua arah.
"Pada pukul 23.15 WIB, proses penormalan dua arah, setelah 9 jam dilakukan one way dari arah Puncak ke Jakarta," kata Dicky kepada detikcom, Minggu (1/1/2017).
Dicky mengatakan, sebelumnya, sejak pukul 14.00 hingga 22.00 WIB, diberlakukan kebijakan jalur satu arah dari Puncak menuju Jakarta. Pasalnya, situasi arus lalu lintas di jalur Puncak sangat padat, di mana ekor kemacetan berada di sekitar wilayah Gunung Mas.
Foto: Dok. Polres Bogor Kabupaten |
"Kemacetan disebabkan padatnya para wisatawan yang sejak tadi pagi masih menuju Puncak untuk menghabiskan sisa liburan akhir tahun pulang hari. Pada sore harinya, para wisatawan tersebut pulang dan berbaur dengan para wisatawan yang sebelumnya menginap di Puncak, sehingga mengakibatkan kepadatan yang luar biasa. Kemacetan ini diperparah dengan banyaknya kendaraan yang keluar masuk restoran dan SPBU di sepanjang jalur Puncak," kata Dicky.
(jor/ams)












































Foto: Dok. Polres Bogor Kabupaten