Presiden SBY Persilakan Tim Gabungan Kasus Munir Dibentuk
Senin, 11 Apr 2005 12:45 WIB
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyetujui pembentukan tim gabungan antara Badan Intelijen Negara (BIN) dan Tim Pencari Fakta (TPF) Munir untuk mengungkap misteri meninggalnya aktivis HAM tersebut."Presiden mempersilakan, tidak ada masalah," kata Kepala BIN Syamsir Siregar usai bertemu SBY di Kantor Presiden jalan Medan Merdeka Utara Jakarta Pusat, Senin (11/4/2005).Syamsir melaporkan SBY mengenai rencana pembentukan tim gabungan kasus Munir, pengamanan menjelang KTT Asia Afrika di Bandung dan Jakarta, serta situasi keamanan negara selama SBY berada di luar negeri pekan lalu.Mengenai pembentukan tim gabungan kasus Munir, Syamsir menjelaskan hal tersebut merupakan komitmen dari pihaknya untuk membantu pengungkapan. Pihaknya pun terbuka terhadap usulan-usulan langkah dari TPF untuk melakukan penyelidikan di dalam BIN."Mereka ingin mencari fakta, kami berikan fasilitasnya. Biar mereka puas dengan institusi kami," katanya.Atas hal itu, Syamsir sepenuhnya menyerahkan kepada TPF untuk menetapkan mekanisme dan pola kerja antara wakil dari BIN dan TPF. Dia sudah menempatkan 3 orang deputinya untuk menjawab setiap pertanyaan yang diajukan TPF."Kami nggak ada target, mereka yang punya target, dan saat ini prosesnya sudah berjalan," tukas Syamsir.
(sss/)











































