Protes Rektor Bela Koruptor, Mahasiwa Unhas Datangi Kejati
Senin, 11 Apr 2005 12:11 WIB
Makassar - Sekitar 40 orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Senin (11/4/2005). Mereka memprotes Rektor Unhas, yang dinilai telah membela koruptor.Para mahasiswa ini menyayangkan adanya surat rektor Unhas yang dimasukkan ke Kejati, yang memohon agar tersangka kasus korupsi Pasca Sarjana Unhas, Saharuddin Kadir, ditangguhkan penahanannya. "Padahal dia kan korupsi. Kenapa Rektor malah meminta penangguhan penahanannya. Berarti ada udang di balik batu," ujar Rudi, kordinator aksi.Menurut para mahasiswa, Kejati harusnya tidak menggubris surat dari Rektor Unhas tersebut karena mereka nilai pro koruptor. Surat rektor itu memang meminta kepada Kejati Sulsel untuk menangguhkan penahanan Saharuddin, dengan alasan dia dijamin tidak akan melarikan diri."Memang ada surat dari rektor, masuknya pekan lalu. Dia meminta agar tersangka Saharuddin ditangguhkan penahanannya. Tapi kami belum mempertimbangkannya," ujar Mahfud Mannan, Asisten Intel Kejati Sulsel.Selain mendatangi Kejati Sulsel, para mahasiswa sebelumnya mendatangi Gedung Rektorat Unhas. Di teras gedung, para mahasiswa melakukan orasi dan membentangkan spanduk dan poster. Salah satu isinya "Unhas bukan sarang koruptor", "Jangan Bela Koruptor, Pak Rektor".Sekadar diketahui, Saharuddin Kadir adalah tersangka kasus korupsi di Pasca Sarjana Unhas. Sejak tanggal 28 Maret lalu Saharuddin resmi menjadi tersangka Kejaksaan Tinggi.
(nrl/)











































