Terlibat Pencurian, Seorang Ibu di Bone Sulsel Ditahan Bersama Bayinya

Terlibat Pencurian, Seorang Ibu di Bone Sulsel Ditahan Bersama Bayinya

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Jumat, 30 Des 2016 11:37 WIB
Foto: Ibu dan bayinya ditahan (Amang detikcom)
Jakarta - Gara-gara mencuri emas milik kerabatnya, Rismaya (35), warga Kajuara, Bone, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Dia juga terpaksa harus ditahan bersama bayinya, yang baru berusia 10 bulan, di sel tahanan Lapas Klas II A Watampone, Bone.

Rismaya dan bayinya yang bernama Muhammad Amin ini sudah empat bulan menempati ruang sel di blok wanita Lapas Watampone.

Humas Lapas Watampone, Azhar yang dikonfirmasi detikcom, Jumat (30/12/2016), menyebutkan Rismaya merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Bone atas kasus pencurian Pasal 362 KUHP sejak bulan September lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan alasan kemanusiaan, terdakwa ditahan bersama bayinya sebab bayinya masih menyusui, sesuai juga ketentuan di bawah 2 tahun bisa ikut bersama orang tuanya," ujar Azhar.

Rismaya mengakui dirinya terpaksa mencuri emas milik kerabatnya, karena beratnya himpitan ekonomi yang dialaminya. Dia mencuri emas milik kerabatnya bernama Waris, padahal Waris jugalah yang menampung hidup Rismaya di rumahnya.

Terlibat Pencurian, Seorang Ibu di Bone Sulsel Ditahan Bersama BayinyaFoto: Ibu dan bayinya ditahan (Amang detikcom)


Rismaya diketahui sudah dua kali ditahan dengan kasus pencurian. Suaminya, Sutejo, juga tidak bisa menafkahinya karena juga ditahan terkait kasus kecelakaan lalu lintas.

Selain bayinya yang ikut ditahan, diketahui lima putra-putri Rismaya juga dititipkan di Panti Asuhan di Kabupaten Bone.

(mna/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads