"Mungkin yang bersangkutan kalau dipersangkakan membantu menyembunyikan pelaku kejahatan, nanti kita liat," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/12/216).
Selain itu, status Ucok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) juga masih didalami polisi. Iriawan berjanji akan menjelaskan lebih jauh tentang hal itu, besok.
"Nanti diperdalam (soal status DPO). Besok akan dijelaskan ke teman-teman bagaimana status yang bersangkutan," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Ucok mengaku dirinya hanya menyembunyikan kakaknya dan Erwin Situmorang. Ramlan dan Erwin ditangkap di sebuah kontrakan di kawasan Rawalumbu, Bekasi.
"Itu kan hanya tempat persembunyian itu--Erwin dan Ramlan ya--jadi sembunyi di sana," kata Iriawan.
Kapolda mengatakan Erwin dan Ramlan sudah bersahabat sejak lama. Keduanya juga pernah berkerja sama melakukan perampokan di tempat lain.
"Yang perlu saya dalami adalah, saya akan melakukan pemeriksaan tambahan kepada pelaku yang tertangkap, kenapa sasaran rumah itu rumah pak Dodi, kita mari bersabar. Tapi dari hasil kesimpulan sementara jelas itu perampokan, pembunuhan, ada penyekapan," ujar Iriawan. (mei/dhn)











































