"Saya menulis itu juga sudah saya pikirkan matang-matang," tegasnya dalam jumpa pers di Omah Djowo Resto, Jalan Lowanu, Yogyakarta, Kamis (29/12/2016).
Dalam jumpa pers itu, Dwi didampingi dua orang pengacara yang menjadi kuasa hukumnya. Tim kuasa hukum Dwi terdiri dari enam orang pengacara dan tergabung dalam tim Advokat Cinta Pahlawan (ACP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya, bukan hal yang salah bagi saya. Jadi tentu saja harapannya bagi saya tidak ada kaitannya dengan hukum," imbuhnya.
Soal pesan apa yang sebenarnya ingin disampaikan olehnya, Dwi merasa sudah menjelaskan semuanya di akun media sosialnya.
Jika ada pihak-pihak yang tersinggung, menurutnya hal itu memang bisa saja terjadi.
"Sebetulnya semua tweet dan pendapat saya bisa saja disalahartikan banyak orang karena banyak kepala. Tapi kan kita anut asas hukum, itu yang kita anut," urainya.
(sip/fjp)