Kapolsek Pamulang Ditangkap, Kapolres: Kenapa Dia Terima Uang Itu?

Kapolsek Pamulang Ditangkap, Kapolres: Kenapa Dia Terima Uang Itu?

Bartanius Dony A. - detikNews
Kamis, 29 Des 2016 16:06 WIB
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ayi Supardan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Kapolsek Pamulang Kompol RS dan dua polisi kini menjalani pemeriksaan intensif terkait dengan dugaan pungutan liar (pungli) penanganan kasus narkoba. Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) Ayi Supardan menyesalkan penyimpangan yang diduga dilakukan Kompol RS itu.

"Kapolsek pun tidak melakukan penahanan karena sakit. Sepertinya Pak Kapolsek ada sisi kemanusiaannya. Cuma kesalahannya kenapa menerima uang terima kasih itu," ujar Ayi Supardan saat dihubungi detikcom, Kamis (29/12/2016).

Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim, dan satu penyidik ditangkap tim Saber Pungli Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (27/12). Duit Rp 10 juta disita tim Saber Pungli yang diduga berkaitan dengan keputusan tidak menahan tersangka penyalahgunaan sabu seberat 0,1 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait penangkapan tim Saber Pungli oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya, telah diamankan tiga orang, yaitu Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim, dan satu penyidik pembantu dalam kaitan pungli yang dilakukan oleh anggota Polri tersebut dalam menangani kasus penangkapan satu orang tersangka," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan operasi tangkap tangan terhadap Kapolsek Pamulang cs.

Selain itu, diputuskan penanganan perkara tersangka penyalahgunaan sabu dilimpahkan ke Polres Tangsel. Polisi juga tengah menunggu surat keterangan dari dokter mengenai penyakit yang diidap tersangka narkoba yang tidak ditahan Polsek Pamulang. (fdn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads