"Kapolsek pun tidak melakukan penahanan karena sakit. Sepertinya Pak Kapolsek ada sisi kemanusiaannya. Cuma kesalahannya kenapa menerima uang terima kasih itu," ujar Ayi Supardan saat dihubungi detikcom, Kamis (29/12/2016).
Kapolsek Pamulang, Kasubnit Reskrim, dan satu penyidik ditangkap tim Saber Pungli Propam Polda Metro Jaya pada Selasa (27/12). Duit Rp 10 juta disita tim Saber Pungli yang diduga berkaitan dengan keputusan tidak menahan tersangka penyalahgunaan sabu seberat 0,1 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, diputuskan penanganan perkara tersangka penyalahgunaan sabu dilimpahkan ke Polres Tangsel. Polisi juga tengah menunggu surat keterangan dari dokter mengenai penyakit yang diidap tersangka narkoba yang tidak ditahan Polsek Pamulang. (fdn/fjp)