"Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela. Akan dibacakan secara bergantian," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi di awal sidang.
Sidang itu digelar di eks gedung PN Jakpus di Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdakwa didakwa dengan surat dakwaan sebagai berikut...," kata Dwiarso.
Pembacaan putusan sela kemudian bergantian dibacakan oleh anggota majelis hakim Jupriyadi. Sampai berita ini diturunkan, pembacaan putusan sela masih berlangsung.
(fjp/fjp)











































