Sidang Dimulai, Majelis Hakim Bergantian Bacakan Putusan Sela Kasus Ahok

Sidang Dimulai, Majelis Hakim Bergantian Bacakan Putusan Sela Kasus Ahok

Niken Purnamasari - detikNews
Selasa, 27 Des 2016 09:26 WIB
Sidang Dimulai, Majelis Hakim Bergantian Bacakan Putusan Sela Kasus Ahok
Niken Purnamasari/detikcom
Jakarta - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama dengan agenda pembacaan putusan sela dimulai. Majelis hakim bergantian membacakan putusan tersebut.

"Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela. Akan dibacakan secara bergantian," ujar ketua majelis hakim Dwiarso Budi di awal sidang.

Sidang itu digelar di eks gedung PN Jakpus di Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2016). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dwiarso mengatakan putusan sela yang akan dibacakan ini berlandaskan surat dakwaan yang disusun jaksa, nota keberatan dari terdakwa dan kuasa hukum, serta tanggapan jaksa atas nota keberatan.

"Terdakwa didakwa dengan surat dakwaan sebagai berikut...," kata Dwiarso.

Pembacaan putusan sela kemudian bergantian dibacakan oleh anggota majelis hakim Jupriyadi. Sampai berita ini diturunkan, pembacaan putusan sela masih berlangsung.


(fjp/fjp)


Berita Terkait