Usai diperiksa, Jafar mengaku pemeriksaannya kali ini hanya menyempurnakan informasi. "Penyempurnaan informasi pada waktu yang lalu," kata Jafar di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI periode 2010-2012 ini tak banyak bicara usai pemeriksaan. Dia hanya menyebut ada sejumlah pertanyaan yang harus dikonfirmasi kembali.
"Pada waktu pertama, banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dirapikan," ucap Jafar.
Terkait apa saja yang ditanyakan, Jafar enggan membeberkannya. Dia meminta hal itu dikonfirmasi ke penyidik saja.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebelumnya juga pernah memberikan pernyataan bahwa Jafar adalah salah seorang yang menerima aliran dana proyek E-KTP ini. Akibat kasus ini, negara harus merugi hingga 2,3 triliun. (bag/bag)











































