Usai Diperiksa KPK 9 Jam Terkait Kasus E-KTP, Jafar Hafsah Irit Bicara

Usai Diperiksa KPK 9 Jam Terkait Kasus E-KTP, Jafar Hafsah Irit Bicara

Dewi Irmasari - detikNews
Rabu, 21 Des 2016 19:11 WIB
Usai Diperiksa KPK 9 Jam Terkait Kasus E-KTP, Jafar Hafsah Irit Bicara
Foto: Dewi Irmasari/detikcom
Jakarta - Mantan anggota DPR RI Jafar Hafsah diperiksa terkait kasus proyek pengadaan E-KTP di Kementerian Dalam Negeri. Jafar diperiksa selama kurang lebih 9 jam.

Usai diperiksa, Jafar mengaku pemeriksaannya kali ini hanya menyempurnakan informasi. "Penyempurnaan informasi pada waktu yang lalu," kata Jafar di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI periode 2010-2012 ini tak banyak bicara usai pemeriksaan. Dia hanya menyebut ada sejumlah pertanyaan yang harus dikonfirmasi kembali.

"Pada waktu pertama, banyak pertanyaan-pertanyaan yang harus dirapikan," ucap Jafar.

Terkait apa saja yang ditanyakan, Jafar enggan membeberkannya. Dia meminta hal itu dikonfirmasi ke penyidik saja.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebelumnya juga pernah memberikan pernyataan bahwa Jafar adalah salah seorang yang menerima aliran dana proyek E-KTP ini. Akibat kasus ini, negara harus merugi hingga 2,3 triliun. (bag/bag)


Berita Terkait