Usai diperiksa, Jafar mengaku pemeriksaannya kali ini hanya menyempurnakan informasi. "Penyempurnaan informasi pada waktu yang lalu," kata Jafar di Gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI periode 2010-2012 ini tak banyak bicara usai pemeriksaan. Dia hanya menyebut ada sejumlah pertanyaan yang harus dikonfirmasi kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait apa saja yang ditanyakan, Jafar enggan membeberkannya. Dia meminta hal itu dikonfirmasi ke penyidik saja.
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebelumnya juga pernah memberikan pernyataan bahwa Jafar adalah salah seorang yang menerima aliran dana proyek E-KTP ini. Akibat kasus ini, negara harus merugi hingga 2,3 triliun. (bag/bag)











































