"Iya, sudah (lengkap)," kata Hartoyo setelah menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).
Hartoyo keluar dari gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB. Hartoyo dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Ternyata pemeriksaan yang berlangsung tak lebih dari 2 jam itu bertujuan merampungkan berkas penyidikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya enggak bisa jawab. Nanti saja di persidangan," ujar Hartoyo sembari masuk ke mobil tahanan KPK.
Dimintai konfirmasi pada waktu berbeda, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan soal status penyidikan Hartoyo. "Ya, sudah pelimpahan tahap 2," kata Febri.
Kasus ini berawal dari adanya proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen dalam APBD-P Kabupaten Kebumen. Hartoyo disangka memberikan suap agar perusahaannya lolos menjadi penggarap proyek tersebut.
KPK menyebut awalnya imbalan yang diberikan kepada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek, tapi akhirnya disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta.
Hartoyo diduga memberikan duit suap kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto serta Kabid Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo. (jbr/rna)










































