"Aplikasi Umrah Cerdas untuk sistem Android buat masyarakat mendapatkan informasi tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah juga menyampaikan pengaduan," tutur Menag Lukman.
Hal itu disampaikan Menag Lukman dalam pemaparan di Ekspose Penyelenggaraan Ibadah Umrah 2016 di Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menag mengingatkan pula prinsip "5 Pasti Umrah" dalam memilih agen travel umrah, yakni pasti travelnya berizin, pasti jadwalnya, pasti terbangnya, pasti hotelnya dan pasti visanya.
Sedangkan pengawasan dari sisi penyelenggara umrah, Kemenag kini memiliki Sistem Informasi Manajemen Penyelenggaraan Umroh (SIMPU).
"Ini adalah sebuah aplikasi yang menghubungkan tidak hanya Kementerian Agama, Kementerian Agama di kabupaten kota kita, tapi juga dengan seluruh PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah), provider visa, jadi semuanya terkoneksi. Kita bisa melihat mana-mana PPIU yang tidak disiplin, mengantre atau memasukkan atau menginput data-data yang dimasukkan," papar Menag.
Dari SIMPU ini, Kemenag bisa mengetahui semua travel umrah yang berizin menyangkut data jemaah umrah, jadwal penerbangan, nama provider visa, muasaah (yayasan) umrah di Saudi, lokasi transit penerbangan, fasilitas hotel, transportasi di Saudi hingga tim penanggung jawab hingga dokter pendamping.
"Kemudian kita bisa mengontrol kalau ada di antara mereka yang tidak disiplin atau tidak sesuai sebagaimana kontrak yang dibuat para calon jemaah umrah tadi, itu mekanismenya," jelas Menag yang juga sudah memberikan sanksi pada 7 PPIU berizin yang wanprestasi. (nwk/dnu)