"Kedaulatan hukum harus jadi pegangan dan ditegakkan. Jadi sebenarnya, jangan ada keraguan negara untuk menindak pelaku kekerasan yang melakukan praktik-praktik ilegal. Jadi tidak ada lagi yang mengancam yang menebar kebencian yang membuat orang rasa takut," ujar Romo Benny Susetyo di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Romo Benny menegaskan persoalan kekerasan seharusnya sudah bisa dihentikan bila negara hadir. Ia berpendapat bahwa kurangnya ketegasan aparat penegak hukum menyebabkan perbuatan intoleran muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Romo Benny juga meminta aparat menggunakan dasar hukum positif dalam menjalankan kebijakannya. Hal ini untuk mencegah ormas yang melakukan sweeping dengan aturan yang tidak berdasar.
"Harusnya yang berlaku hukum. Kalau tidak mempunyai kewenangan tidak diperbolehkan (melakukan sweeping). Yang dipakai hukum positif negara. Kalau tidak akhirnya menimbulkan rasa cemas, rasa takut orang berinvestasi di Indonesia. Karena tidak ada kepastian hukum," ucapnya. (fdu/rvk)











































