Driver Go-Car Bawa Pistol Korek Api, Polisi: Itu Sangat Membahayakan!

Driver Go-Car Bawa Pistol Korek Api, Polisi: Itu Sangat Membahayakan!

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 19 Des 2016 14:18 WIB
Foto: Sopir Go-Car bawa pistol dan ugal-ugalan (Facebook/Vanny Afrillia)
Jakarta - Vanny Afrillia, penumpang taksi berbasis aplikasi Go-Car, mendapat pengalaman buruk karena driver-nya membawa pistol dan menyetir ugal-ugalan. Pihak Go-Jek selaku perusahaan penyedia jasa aplikasi Go-Car menyatakan, senpi yang ditunjukkan driver-nya itu bukan senjata api betulan, melainkan korek api berbentuk pistol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono menanggapi, meski pistol yang dibawa driver Go-Car tersebut hanyalah korek api, itu bisa membahayakan orang yang tidak tahu.

"Masyarakat mungkin tidak tahu itu pistol betulan atau cuma korek api, masyarakat tahunya itu senjata api betulan. Tentu itu sangat membahayakan karena menimbulkan ketakutan kepada masyarakat," jelas Argo kepada detikcom di kantornya, Jakarta, Senin (19/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Argo mengatakan, mengenai penggunaan korek api berbentuk pistol ini memang tidak ada aturannya. Akan tetapi, apabila senjata mainan itu digunakan untuk melakukan kejahatan, pelaku bisa dipidana.

"Kalau sudah menodongkan dan mengancam, itu bisa dikenakan pidana," imbuhnya.

Baca juga: Ramai di Medsos, Driver Go-Car Bawa Pistol dan Nyetir Ugal-ugalan

Pengalaman buruk Vanny naik Go-Car ini terjadi pada Jumat (16/12) lalu sekitar pukul 17.00 WIB. Dia bersama seorang adiknya yang berusia 8 tahun menaiki mobil Toyota Avanza warna silver bernopol B 2*** SK*, yang dikemudikan driver Go-Car berinisial DS dari wilayah Jakarta Barat menuju Jakarta Selatan.

PR Manager Go-Jek Indonesia Rindu Widuri Ragilia mengatakan, pihaknya juga telah memanggil driver tersebut. Go-Jek memastikan bahwa senjata yang diperlihatkan driver itu bukan senjata api betulan.

"Itu bukan senjata api, itu korek api (berbentuk senjata api-red)," ujar Rindu saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (19/12). Pihak Go-Jek juga telah menindaklanjuti informasi Vanny tersebut dengan memutus kemitraan dengan driver berinisial DS itu.

Baca juga: Driver Go-Car Bawa Pistol, Go-Jek: Itu Korek Api

(hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads