Lima warga Kembangan Selatan tersebut hadir saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Jakbar, Senin (19/12/2016). Mereka bernama Rohadi, Bambang Sucipto, Ridwan, Ahmad, dan Muhammad Subuh.
"Jumlah massa sekitar 20 orang. Jadi posisi pendemo awalnya ada di depan pinggir jalan. Karena rombongan Djarot melewati, akhirnya warga pun ikut rombongan pasangan calon, kemudian polisi membentuk barikade. Rombongan ditahan dan tidak bisa masuk perkampungan," kata saksi Rohadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa pembicaraan terdakwa dengan Pak Djarot?" tanya hakim.
"Jadi di situ saya tidak mendengar. Naman hanya mendengarkan paparan dari Pak Djarot. Saya tidak tahu penyebab adanya dialog. Setahu saya Naman itu ingin menyampaikan suara hatinya," ucap Rohadi.
Sementara itu, saksi bernama Bambang Sucipto mengaku sempat bersalaman dengan Djarot yang pada 9 November 2016 itu berkampanye di wilayahnya. Tidak lama kemudian, muncul beberapa orang yang berdemo.
"Saya kurang tahu yang bawa spanduk dari mana. Kalau warga di tempat saya tinggal tidak ada," ujar Bambang.
Saksi bernama Ridwan mengaku sempat berniat menghampiri Djarot yang ada di lokasi tempat tinggalnya. Namun, dia lalu diminta tidak mendekat.
"Pada saat itu saya melihat, saya berdiri di tanggul. Secara spontan Naman keluar dari rombongan kemudian bersalaman dengan Djarot. Kalau saya melihat itu spontanitas," ungkap Ridwan.
(imk/erd)











































