Eko Patrio Akan Polisikan Para Pencatut Namanya ke Bareskrim Besok Lusa

Eko Patrio Akan Polisikan Para Pencatut Namanya ke Bareskrim Besok Lusa

Idham Kholid - detikNews
Sabtu, 17 Des 2016 17:25 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Pihak anggota DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengatakan proses hukum tetap berjalan meski pihak-pihak yang mencatut nama Eko menyampaikan maaf. Pihak Eko akan membuat laporan ke Bareskrim Senin pekan depan.

"Ya dilaporkanlah, masalah dia mau minta maaf belakangan kan orang sudah kacau dibikinnya, itu kan tulisan berhari-hari, dia sudah bikin kegaduhan dan merugikan orang," kata pengacara Eko, Ferry Firman Nurwahyu saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/12/2016).

Menurut Ferry, sumber atau asal usul berita imajiner itu akan menjadi jelas saat kepolisian memanggil dan memeriksa para pihak tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Eko Patrio Tegaskan Proses Hukum Pencatutan Namanya Tetap Berjalan

Ferry mengaku tim IT masih memantau apakah pihak yang mencatut nama kliennya itu sudah menyampaikan maaf atau belum. Namun, dia menegaskan tetap akan melaporkan ke Bareskrim.

"Jadi 7 media online itu masih kita pantau. Kita kasih 1x24 jam atau lebih ya, besok Senin (19/12) kita laporkan ke Bareskrim," ujarnya.

"Nanti kita akan kenakan sesuai undang-undang yang berlaku apakah kita gunanakan UU ITE atau juncto pasal-pasal yang ada di KUHP," sambungnya. (idh/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads