Eko Patrio Tegaskan Proses Hukum Pencatutan Namanya Tetap Berjalan

Eko Patrio Tegaskan Proses Hukum Pencatutan Namanya Tetap Berjalan

Andhika Prasetia - detikNews
Sabtu, 17 Des 2016 09:19 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi PAN Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio masih menunggu pihak yang mencatut namanya untuk segera meminta maaf. Namun, Eko menegaskan proses hukum tetap berjalan.

"Jadi, proses hukum tetap berjalan," ungkap Eko saat dihubungi, Sabtu (17/12/2016).

Eko pun sudah menyerahkan urusan tersebut kepada sang pengacara yaitu Ferry Firman Nurwahyu. Hingga saat ini dia belum menerima laporan permintaan maaf dari pihak yang mencatut namanya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum menerima laporan maaf sampai sekarang," lanjut Eko.

Jadi, sampai kapan jangka waktu yang diberikan untuk meminta maaf? "Sampai nanti sekitar pukul 17.00 WIB,"

Sebelumnya, pihak Eko mensomasi pihak yang memuat pernyataan karangan soal kasus terorisme pengalihan isu. Eko memberi tenggat waktu bagi 7 media yang mengutip namanya meski wawancara tidak pernah dilakukan.

"Pak Eko tidak pernah diwawancarai oleh 7 media online dan kami berikan jangka waktu 1x24 jam kepada 7 media online tersebut untuk melakukan klarifikasi sehubungan dengan pernyataan klien kami bahwa klien kami tidak pernah diwawancara secara langsung atau secara khusus baik itu melalui telepon maupun wawancara tatap muka," ujar Ferry usai mendampingi kliennya yang memberikan keterangan di Bareskrim Polri Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (16/12). (dkp/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads