"Mohon maaf Pak Antasari, nanti banyak yang meminta foto bersama. Dari pertama ada informasi bapak Antasari ke sini, saya banyak menerima SMS itu," kata Faida.
Hal itu dikatakan di sela-sela acara Konferensi Hukum Nasional di Jember, 16-17 Desember 2016. Acara itu digelar oleh Pusakpsi Universitas Jember. Pertemuan terbuka itu menjadi acara pertama kali bagi Antasari berbicara secara terbuka usai mendapatkan status bebas bersyarat pada 10 November lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Andi Saputra-detikcom |
Dalam konferensi ini hadir dari praktisi hukum yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat, dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta. Akan hadir pula Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai. Faida mengaku mendukung sepenuhnya konferensi itu.
"Dengan kehadiran Pak Antasari, kita belajar mendapatkan hikmah dari reformasi hukum dan cacat-cacat reformasi hukum," ujar Faida.
Dalam kesempatan itu juga ditandatangani pakta integritas seluruh Muspida Jember dan jajaran birokrat di Pemda Jember. Mereka mendeklarasikan diri menjadi kabupaten zero pungli dan siap diberi sanksi apabila melanggarnya. Bagi Faida, pembangunan tidak akan berjalan tanpa adanya reformasi hukum. Otonomi daerah tak berarti tanpa kehadiran perubahan hukum secara konkret.
"Konferensi menjadi penting bukan saat konferensi tetapi setelah konferensi itu terselenggara," sambung Faida. (asp/fdn)












































Foto: Andi Saputra-detikcom