Badan Pengawas MA akan Periksa Dora Terkait Insiden Pencakaran

Badan Pengawas MA akan Periksa Dora Terkait Insiden Pencakaran

Rivki - detikNews
Kamis, 15 Des 2016 07:10 WIB
Badan Pengawas MA akan Periksa Dora Terkait Insiden Pencakaran
Foto: Sosok Dora Natalia (Dok Istimewa)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) juga turun tangan terkait aksi Dora saat diberhentikan Aiptu Sutisna. Badan Pengawas (Bawas) MA akan memeriksa Dora Natalia Singarimbun terkait video Dora vs Polantas.

"MA serahkan kasus ini ke Bawas untuk meneliti dan memproses bersangkutan sejauh mana dan apa kesalahannya," ujar Jubir MA, hakim agung Suhadi, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/12/2016).

Pemeriksaan di Bawas ini untuk membuktikan sejauh mana kesalahannya atau bisa saja Dora tidak melakukan kesalahan. Namun Suhadi tidak bisa memberi tahu kapan proses pemeriksaan ini dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan proses dan penelitian itu akan ditentukan apakah dia bersalah atau tidak," ucapnya.

Suhadi menambahkan, hasil pemeriksaan itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. "Hasilnya akan dikeluarkan dalam waktu dekat singkat ini tergantung pemekaran permasalahan," ucapnya.

Aksi video ini, terjadi pada Selasa (13/12), pukul 09.00 WIB di Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Baik Dora maupun Sutisna mempunyai versi masing-masing terkait video ini.

Sutisna memberhentikan Dora karena memakinya dengan kata-kata kasar. Sedangkan Dora mengaku hanya menyapa Aiptu Sutisna namun tiba-tiba mobilnya diberhentikan.


(rvk/adf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads