"MA serahkan kasus ini ke Bawas untuk meneliti dan memproses bersangkutan sejauh mana dan apa kesalahannya," ujar Jubir MA, hakim agung Suhadi, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/12/2016).
Pemeriksaan di Bawas ini untuk membuktikan sejauh mana kesalahannya atau bisa saja Dora tidak melakukan kesalahan. Namun Suhadi tidak bisa memberi tahu kapan proses pemeriksaan ini dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhadi menambahkan, hasil pemeriksaan itu akan dikeluarkan dalam waktu dekat. "Hasilnya akan dikeluarkan dalam waktu dekat singkat ini tergantung pemekaran permasalahan," ucapnya.
Aksi video ini, terjadi pada Selasa (13/12), pukul 09.00 WIB di Jl Jatinegara Barat, Kampung Melayu, Jakarta Timur. Baik Dora maupun Sutisna mempunyai versi masing-masing terkait video ini.
Sutisna memberhentikan Dora karena memakinya dengan kata-kata kasar. Sedangkan Dora mengaku hanya menyapa Aiptu Sutisna namun tiba-tiba mobilnya diberhentikan.
(rvk/adf)











































