"Masih digeledah di ruang kerja di UBK, Cikini," ujar kuasa hukum Rachmawati, Aldwin Rahadian, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/12/2016).
Aldwin mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya. Belum diketahui apa yang dicari penyidik di ruang kerja Rachmawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ke UBK, Aldwin mengatakan, penyidik juga menggeledah ke Rumah di Jalan Guntur No 49 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Tadi juga dari rumah di Jalan Guntur No 49," ucap Aldwin. (rvk/rvk)










































