"Kita hati-hati karena jangan sampai kita mengizinkan atau memberikan suatu kesempatan lewat payung hukum ya. Ormas-ormas ternyata bertentangan dengan Pancasila. Ormas-ormas yang nyatanya tidak sejalan dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah," ujar Wiranto usai menghadiri acara DKPP Outlook 2017 di Hotel Aryaduta, Jalan Prapatan, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2016).
Baca juga: Presiden Teken PP Ormas, Mengatur Syarat Pendirian dan Sanksi Administrasi
Wiranto menjelaskan, saat ini jumlah ormas yang mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM tercatat mencapai 254.633 ormas. Banyaknya ormas yang mendaftar, membuat pemerintah perlu mengambil langkah agar tujuan berdirinya ormas sejalan dengan apa yang tengah dilakukan pemerintah dan nilai-nilai kebangsaan.
"Oleh karena itu yang terdaftar kita mencoba untuk melakukan langkah-langkah agar ya mereka betul-betul menjadi ormas-ormas yang sejalan dengan tugas-tugas pemerintah saat ini," kata Wiranto.
"Ya untuk membangun suatu masyarakat madani, civil society yang benar-benar siap untuk merasa memiliki negeri ini dan siap membela negeri ini," tandasnya. (nkn/fjp)











































