"Kasusnya ditangani Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya dan pelakunya masih dalam pengejaran," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (14/12/2016).
Korban melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Desember 2016 sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam laporannya itu, korban menyampaikan kronologi kejadiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiba-tiba korban ditodong pisau oleh seorang pelaku. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk mengikuti perintahnya, hingga akhirnya korban dibawa pelaku ke kosannya di kawasan Jakarta Pusat.
Sesampainya di kosan pelaku, tas milik korban yang berisi iPod, MacBook, Samsung Galaxy Note5, GoPro, jam tangan, uang tunai Rp 1,8 juta, 200 RM, 6 Poundsterling, 150 USD.
"Pengakuan korban ada beberapa barang miliknya yang hilang dan ini masih penyelidikan," tandasnya. (mei/aan)











































