Irjen Boy Rafli mengatakan hal tersebut saat dalam sebuah diskusi di Wisma Bhayangkari, Jl Sanjaya Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
"Salah satu upaya terwujudnya Pemilu yang damai dan demokratis, kita tidak ingin adanya kelambanan penanganan yang berpotensi konflik," kata Boy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Boy mencontohkan, jika ada tuduhan adanya soal politik uang di Pilkada, maka masyarakat berhak tahu secepatnya.
Terkait penanganan pelanggaran Pemilu, kata Boy, pertama kali dilakukan oleh Panwaslu kemudian penyidik kepolisian. Dia menyebut di seluruh Indonesia sudah ada penyidik yang siap menangani dugaan pelanggaran Pemilu.
"Jika terjadi pelaporan, segera melakukan langkah-langkah. Adanya kepastian, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Boy.
Kepala Unit V Subdit Politik Dokumen Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskim Polri Ajun Komisaris Besar Suzana Dias mengatakan bahwa saat ini sudah ada sistem online untuk memantau terjadinya pelanggaran Pemilu. Dengan sistem ini semua jenis pelanggaran akan terpantau dan tercatat di Bareskrim.
"Sampai dengan hari ini pihak Bareskrim sudah membuat sistem Online di seluruh Indonesia," kata Suzan di tempat yang sama. (erd/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini