Pengacara Wahidin ke KPK, Tim Rano-Embay: Ada yang Kebakaran Jenggot

Pengacara Wahidin ke KPK, Tim Rano-Embay: Ada yang Kebakaran Jenggot

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 13 Des 2016 17:14 WIB
Pengacara Wahidin ke KPK, Tim Rano-Embay: Ada yang Kebakaran Jenggot
Foto: Istimewa
Jakarta - Tim hukum pasangan Rano Karno dan Embay Mulya Syarief di Pilkada Banten menilai manuver tim kuasa hukum pasangan Wahidin Halim-Andika yang mendatangi KPK sebagai manuver untuk mengubah opini publik.

Menurut tim hukum pasangan Rano-Embay, Badrul Munir, langkah tersebut memang menjadi hak setiap orang dalam menuntut transparansi khususnya dalam upaya penegakan hukum tindak pidana korupsi. Namun, Badrul menilai langkah tersebut dinilai bermuatan politis. Apalagi, pernyataan ketua KPK Agus Rahardjo tidak menyebut sama sekali pasangan calon apalagi calon gubernur.

"KPK hanya menyampaikan itu terkait Atut, kami paham kalau ada yang kebakaran jenggot dan mengubah opini," kata Badrul Munir saat berbincang dengan detikcom, Selasa (13/12/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Badrul menambahkan bahwa pasangan Rano-Embay adalah pasangan yang mendukung upaya pemberantasan korupsi khususnya di Provinsi Banten. Apalagi, sewaktu menjadi gubernur definitif, Rano menurutnya menginisiasi KPK berkantor dan datang ke Banten.

Terkait upaya pemberantasan korupsi dan pernyataan dari Ketua KPK Agus Raharjo, cagub Rano Karno menurutnya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di KPK. Apalagi, proses tersebut terkait dengan bukti permulaan yang cukup.

"Kami dalam hal ini Pak Rano mengundang KPK masuk ke Banten, jadi kenapa harus khawatir," kata Badrul menambahkan.

Ia juga menilai, penegakan hukum harus didukung, apalagi terkait pemberantasan korupsi. Namun, menurutnya itu keliru jika laporan yang dilakukan ke KPK dalam upaya mengarahkan kepada pembentukan opini publik.

"Mereka berpolitik, mereka mengaku melakukan upaya hukum tapi dengan tujuan politik," tambah Badrul. (bri/erd)


Berita Terkait