"Ya bagus dan seharusnya menurut saya tidak perlu skors seperti itu," ujar Agus kepada pewarta di Kebagusan, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2016).
Agus menambahkan, seharusnya dari awal PHL tersebut janganlah diskors. "Ya (dari awal tidak perlu skors)," tegas Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Plt Gubernur DKI Sumarsono berencana akan memperkerjakan kembali 63 PHL yang sempat diskors oleh Pemprov DKI. Para pekerja harian lepas tersebut diskors karena diduga ikut mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI, Agus-Sylvi dengan berfoto bersama spanduk paslon tersebut.
Salah satu alasan Sumarson adalah karena mereka yang diskorsing tersebut telah berkomitmen baik untuk tidak mengulang perbuatan mereka.
"Jadi yang penting inti dari sanksi itu pembinaan, bagian dari pada itu sambil kita melihat. Istilah penjara itu remisi sama pembinaan juga. Kalau kita amati mereka dalam seminggu kemarin, mereka komitmennya apa tiap hari, sambil satu per satu ditanya kenapa kami kemarin terlibat, ada yang menangis, merasa salah dan menyesal," kata Soni kepada wartawan di Kantor Dinas Kebersihan Provinsi Jakarta, Jalan Mandala, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016). (gbr/imk)











































