Sumarsono yang biasa disapa Soni itu berjanji PHL yang diskor akan diperkerjakan kembali, tetapi dengan syarat. Para PHL tersebut akan dipencar tidak lagi tugas ditempat semula.
"Saya paham itu, bahkan ada istrinya yang SMS saya dan minta kebijakan, saya memahami. Maka kita mengambil langkah berikutnya skorsing tidak perlu sampai akhir kontrak. Tanggal 13 Desember ketemu istri bilang kalau kerja lagi. Tanggal 15 Desember bisa mulai kerja lagi, tetapi di tempat baru jangan kumpul lagi, dipencar," kata Soni di Dinas Kebersihan Provinsi Jakarta, Jalan Mandala, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (13/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti akan diatur penempatannya kali ini, kalian mencar supaya bisa ngomong ke teman-teman yg lain. kami diskorsing karena ikut kampanye. Supaya saudara-saudara bisa jadi kader untuk memberitahu tahu teman-teman yang lain jangan ikut kampanye kerja aja yang benar," tutur Soni.
Soni menambahkan, 63 PHL yang kembali dipekerjakan tersebut dipantau secara khusus oleh Dinas Kebersihan jika terbukti bekerja dengan profesional dan tidak mengulangi kesalahannya lagi akan mendapat kontrak baru di tahun 2017.
"Kalian akan diberi perhatian khusus oleh Dinas. Apakah menunjukan perkembangan baik setelah diskor. Jika sampai akhir Desember kerjanya serius banget, Januari bisa dipertimbangkan untuk kontrak selanjutnya," tutup Soni.
Saksikan video dari 20detik di sini:
(erd/erd)











































