"Persidangan perkara ini terbuka untuk umum dan diizinkan untuk live TV sepanjang bukan acara pembuktian. Jadi khusus pembuktian tetap terbuka tapi tidak bisa disiarkan televisi," kata Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto membuka sidang Ahok di gedung eks PN Jakpus, Jl Gajah Mada, Jakpus, Selasa (13/12/2016).
Sidang Ahok dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Mengenakan batik cokelat, Ahok tampak meladeni sesi foto dengan menoleh ke arah kiri dan kanan bangku pengunjung sidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Ahok diproses setelah Polri menerima 14 laporan pada awal Oktober 2016. Pada 16 November 2016, Mabes Polri resmi memutuskan kasus penistaan agama dilanjutkan ke tahap penyidikan dan menetapkan Ahok sebagai tersangka. (fdn/fjp)











































