"Kalau merubah satu pasal dua pasal ya bisa saja. Kesepakatan semua fraksi itu bulat ya cepat lah. Satu hari aja bisa kalau mau," kata Erwin kepada wartawan, Jumat (9/12/2016).
Erwin enggak berkomentar soal pandangan fraksi lain terkait usulan tersebut. Dia menyebut kabar PDIP untuk bisa duduk di kursi pimpinan sudah berhembus lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut usulan revisi itu terkait dengan penambahan kadernya di kursi pimpinan untuk menjaga proporsionalitas. Dia yakin pembahasan revisi UU MD3 ini akan berlangsung singkat karena sekarang partainya memiliki koalisi yang gemuk.
"Dulu kalau MD3 tidak diubah oleh KMP, kan ketua sudah dipastikan sesuai MD3 yang lama. Tapi karena mereka ubah, cepat kesepakatannya, koalisi PDIP kan lebih kecil. Mereka sepakat paripurna, kan kalah suara," kata dia.
"Kalau sekarang kan koalisi lebih besar. Yang jelas kan Golkar dan PAN bergabung. Tambahan itu dari 4 jadi 7. Tujuh dari sembilan ya bisa selesai cepat. Kalau 7 itu setuju bisa gol. Mungkin saja MD3 itu dipercepat," sambungnya.
Soal nama yang dicalonkan menjadi Ketua DPR, Erwin, enggan menyebutkan nama. Namun untuk Ketua MPR, nama Ahmad Basarah kata dia dipertimbangkan oleh fraksinya.
"MPR juga ada tambahan nanti. Dari MPR itu Ketua MPR mengusulkan Ahmad Basarah untuk penambahan wakil ketua. Demikian juga di DPR. Di DPR belum tahu siapa," kata dia.
Erwin mengatakan Basarah diusulkan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan. Sehingga nantinya jabatan pimpinan MPR bertambah menjadi empat.
"Jadi wakil ketua MPR kan ada tiga, ditambah satu lagi jadi empat. Tapi harus mengubah UU MD3," katanya.
Namun yang menjadi kendala menurut Erwin adalah soal waktu. Pasalnya pekan depan adalah masa sidang terakhir 2016 sebelum masa reses.
"Tapi kan ini sudah tanggal berapa. Habis masa sidang ini kan reses. Tahun baru reses, kayaknya engak sempat," beber dia.
(ams/imk)










































