Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono yang biasa disapa Soni mengatakan, pihaknya akan hati-hati sebelum memutuskan untuk membayar lahan tersebut. Ini dilakukan agar kasus pembelian lahan di Cengkareng yang ternyata milik Pemrov DKI tak terulang kembali.
"Kemarin memang ada pengadaan lahan tapi memang setelah kami lihat sistemnya tidak jelas kami takut seperti kasus Cengkareng terjadi. Makanya kita lebih baik hati-hati saja," kata Soni kepada wartawan di Kepulauan Seribu, Jumat (9/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Soni, saat ini pihaknya tengan menelisik status lahan eks kantor Kedubes Inggris tersebut di kantor Badan Pertanahan Nasional. Pemprov juga minta bantuan instansi luar negeri untuk memperjelas status lahan tersebut.
"Karena itu kami sedang membicarakan dengan BPN dan instansi terkait membicarakan status ini dulu termasuk minta bantuan instansi luar negeri untuk memperjelas proses penyelesaian tanah kedutaan Inggris itu," tambah Soni.
Seperti diketahui Pemprov DKI berencana membeli lahan eks kantor Kedubes Inggris yang terletak di kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Rencananya lahan seluas 4.185 meter persegi akan dijadikan ruang terbuka hijau dan cagar budaya.
(azf/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini