Sidang Ahok Digelar di Eks Gedung PN Jakpus, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin

Sidang Ahok Digelar di Eks Gedung PN Jakpus, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 09 Des 2016 13:51 WIB
Sidang Ahok Digelar di Eks Gedung PN Jakpus, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono/ Rois detikcom
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menetapkan sidang perdana Gubernur (Nonaktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap digelar di eks gedung PN Jakpus. Untuk mengantisipasi kemacetan, polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.

"Rekayasa lalu lintas kita persiapkan untuk mengantisipasi banyaknya massa yang akan datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12/2016).

Argo belum bisa memastikan, apakah persidangan selanjutnya tetap akan digelar di bekas gedung PN Jakpus tersebut, atau dipindah ke tempat lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tunggu episode berikutnya, setelah sidang nanti kita evaluasi, tunggu keputusan ketetapan sidang oleh MA itu," tuturnya.

Pihak kepolisian juga mempersiapkan strategi pengamanan di sekitar gedung pengadilan untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas. Tidak hanya lokasi sidang, objek vital, sentra bisnis hingga pengunjung juga akan diamankan.

"Untuk pengunjung yang akan mengikuti persidangan, peraturannya kan sudah ada dari pengadilan," lanjut Argo. (mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads