"Rekayasa lalu lintas kita persiapkan untuk mengantisipasi banyaknya massa yang akan datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (9/12/2016).
Argo belum bisa memastikan, apakah persidangan selanjutnya tetap akan digelar di bekas gedung PN Jakpus tersebut, atau dipindah ke tempat lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian juga mempersiapkan strategi pengamanan di sekitar gedung pengadilan untuk mengantisipasi kerawanan gangguan kamtibmas. Tidak hanya lokasi sidang, objek vital, sentra bisnis hingga pengunjung juga akan diamankan.
"Untuk pengunjung yang akan mengikuti persidangan, peraturannya kan sudah ada dari pengadilan," lanjut Argo. (mei/rvk)











































