"Kita akan gugat kalau ada oknum yang menahan, misal telah terdaftar rumahnya ditempeli (stiker pemilih), nah cek di KPU enggak ada. Mungkin ada oknum yang hilangkan datanya," kata Ahok di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).
Ahok menganggap kecurangan pada daftar pemilih sudah terpola sejak dahulu. Bahkan saat dia kalah di Pilkada Bangka Belitung tahun 2007 pun, dia tahu ada pola kecurangan seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, kita telusuri kita udah dapet ini kita mulai gugat untuk pidana. Nah, saya senang kenapa kejadian 2007 ke 2017 hampir 10 tahun ini kan," ucap Ahok.
Pada tahun 2007 dia sempat layangkan gugatan ke pengadilan. Tetapi rupanya pola kecurangan dengan menghilangkan data masih terjadi. (bpn/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini