Jelang Masa Reses, DPR akan Ajukan Perpanjangan Bahas UU Terorisme

Jelang Masa Reses, DPR akan Ajukan Perpanjangan Bahas UU Terorisme

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 16:15 WIB
Jelang Masa Reses, DPR akan Ajukan Perpanjangan Bahas UU Terorisme
Foto: detikINET/Achmad Rouzni Noor II
Jakarta - Anggota Komisi 1 DPR Hanafi Rais mengatakan Pansus RUU Terorisme akan memperpanjang masa revisi UU Terorisme. Langkah ini dilakukan karena para wakil rakyat akan memasuki masa reses.

"Pansus sebenarnya akan mengajukan perpanjangan karena minggu depan juga reses pasti akan membahas RUU terorisme tahun depan. Artinya masih ada waktu penyerapan aspirasi," ujar Hanafi di Hotel Borobudur, Jalan Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).

Hanafi menjelaskan DPR tidak mau tergesa-gesa membahas revisi undang-undang tersebut. Perpanjangan waktu tersebut diperlukan karena juga membahas keterlibataan institusi Polri dan TNI. "Kami tidak mau tergesa-gesa juga. Kami mau tetap rasional menyelesaikan ini tepat waktu. Saya menegaskan salah satu perdebatan mengenai keterlibatan TNI dan Polri memang harus selesai dibahas," ujarnya.

Perpanjangan waktu tersebut diharapkan dapat benar-benar memperkuat UU Terorisme dalam memerangi terorisme di Indonesia. "Itu kita harapkan betul-betul bisa bersinergi dengan pemerintah dan akan menjadi jalan penegakan hukum bagi teroris di Indonesia," kata Hanafi. (fdu/aan)


Berita Terkait