Hal tersebut pun mendapat respon dari Plt Gubernur DKI Jakarta. Ia menyatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
"Terkait kasus itu, tentu kami akan panggil dan kita evaluasi kembali. Kalau memang merugikan trayek itu, tentu kita evaluasi kembali," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu tidak semudah itu buat kita lalu memberikan keputusan tanpa masukan dari pihak perusahaan, pengelola BUMD. Nanti mereka akan evaluasi, secara teknis apakah karena trayek itu berkurang pemasukan," jelas Sumarsono.
Selain itu dirinya menekankan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah membuat kebijakan yang menguntungkan semua pihak. Termasuk dari sisi penumpang yang harus mendapat akses transportasi yang lebih baik.
"Arah kebijakan Pemda adalah bagaimana membuat kebijakan yang menguntungkan semua pihak. Di satu sisi penumpang merasa ada akses yang lebih baik, kedua dari segi trayek juga pendapatannya harus diuntungkan. Dan perusahaan juga harus bisa plus, kombinasi ketiga aspek ini jadi penting untuk arah kebijakan Pemda," ujar Soni, sapaan akrab Sumarsono. (HSF/rvk)











































