Telusuri Jejak, Polisi Amankan Sepatu Pelaku yang Tusuk Terapis di Bekasi

Telusuri Jejak, Polisi Amankan Sepatu Pelaku yang Tusuk Terapis di Bekasi

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 06 Des 2016 02:11 WIB
Ilustrasi (Foto: dok detikcom)
Bekasi - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di panti pijat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) terapis A (38) ditusuk pelanggannya, di kawasan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Selain barang milik korban, polisi juga menyita sepasang sepatu pelaku.

"Barang bukti di lokasi yang diamankan yakni sepatu pelaku, sarung handphone, baju dan pakaian dalam korban serta selimut," ujar Kasubag Humas Polres Bekasi Kabupaten AKP Kunto Bagus kepada detikcom, Senin (5/12/2016).

Kunto menambahkan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dari barang bukti tersebut. "Mudah-mudahan ada petunjuk siapa pelakunya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi pada Senin 5 Desember sekitar pukul 09.30 WIB. Korban saat itu baru tiba di panti pijat tempatnya bekerja di Kampung Ceper RT 01/03 Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Korban saat itu menerima tamu laki-laki yang tidak dikenal yang memintanya untuk dipijat. Di saat korban sedang memijat, pelaku kemudian mengajaknya untuk berhubungan badan.

"Korban menolak ajakan tersebut dan pelaku juga hendak memperkosa korban," imbuhnya.

Korban berteriak dan memberontak. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk leher korban.

Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

(mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads