"Barang bukti di lokasi yang diamankan yakni sepatu pelaku, sarung handphone, baju dan pakaian dalam korban serta selimut," ujar Kasubag Humas Polres Bekasi Kabupaten AKP Kunto Bagus kepada detikcom, Senin (5/12/2016).
Kunto menambahkan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dari barang bukti tersebut. "Mudah-mudahan ada petunjuk siapa pelakunya," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban saat itu menerima tamu laki-laki yang tidak dikenal yang memintanya untuk dipijat. Di saat korban sedang memijat, pelaku kemudian mengajaknya untuk berhubungan badan.
"Korban menolak ajakan tersebut dan pelaku juga hendak memperkosa korban," imbuhnya.
Korban berteriak dan memberontak. Pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan menusuk leher korban.
Setelah itu, pelaku melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
(mei/dhn)