"Sudah ada klarifikasi dari Bawaslu bahwa itu bukan money politics. Itu adalah anggaran dari program pemberdaan masyarakat," kata Sylvi saat menghadiri acara selamatan khitanan anak Eko Purnomo, Balai Soedirman, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12/2016).
Sylvi dan Agus akan tetap menjalankan program meski ada kontroversi. "Kalau kita yakin dan bukan pelanggaran akan kami lanjutkan. Itu program pemberdayaan masyarakat," ujar Sylvi.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu sempat menduga program Rp 1 miliar tiap RW yang dipaparkan Agus-Sylvi merupakan politik uang karena tidak tercantum dalam visi-misi dan program yang didaftarkan ke KPU. Setelah dikonsultasikan dengan kepolisian dan kejaksaan, tidak ditemukan dugaan pelanggaran pemilu namun merupakan pelanggaran administrasi.
"Itu merupakan dugaan pelanggaran administrasi karena yang disampaikan Pak Agus di kampanye terkait program Rp 1 miliar itu tidak ada di visi dan misi. Karena tidak ada, jadi kita catat dugaan pelanggaran administrasi," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kepada wartawan, Kamis (1/12). (aan/aan)











































